TRENDING

SPPG Sindanglaya Pandeglang Disorot: Sarpras Minim, Parkir Pakai Halaman Warga hingga Masalah IPAL

2 menit membaca View : 12
REDAKSI
Berita - 13 Mei 2026

PANDEGLANG,CNO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindanglaya yang berlokasi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan terkait ketersediaan sarana dan prasarana yang dinilai sangat terbatas. Temuan ini terungkap saat awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Selasa (12/5/2026).

Dari hasil pemantauan, terlihat jelas keterbatasan lahan yang dimiliki SPPG Sindanglaya. Salah satu masalah paling mencolok adalah ketiadaan lahan parkir yang memadai. Karena lahan yang sangat sempit, kendaraan pengunjung maupun petugas terpaksa diparkir di halaman warga sekitar.

Selain masalah lahan parkir, lokasi SPPG juga berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai ketersediaan dan sistem kerja Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), mengingat jarak bangunan dengan rumah warga yang saling berdekatan.

Menanggapi hal tersebut, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) SPPG Sindanglaya, Irpan, menjelaskan bahwa perihal pengolahan limbah masih menunggu ketentuan resmi. “Untuk itu, harus ada izin dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ungkap Irpan saat dimintai keterangan di lokasi.

Sementara itu, terkait penanganan sampah sisa kegiatan operasional, Irpan menyebutkan sudah ada penanganan rutin meski jadwalnya tidak tetap. “Untuk sampah langsung diangkut oleh pengelola sampah, kadang dua hari sekali, kadang setiap hari,” tambahnya.

Mengenai luasan lahan yang dianggap terlalu sempit oleh pengamat, Irpan menampik anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa ukuran bangunan yang ada saat ini telah sesuai aturan. “Terlalu sempit sih enggak, tapi memang ini sesuai dengan petunjuk teknis, yakni ukuran 14 x 20 meter,” kilah Irpan.

Meski begitu, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), salah satu persyaratan utama SPPG adalah tersedianya lahan parkir seluas minimal 200 meter persegi, yang hingga kini belum terpenuhi di lokasi Sindanglaya.

Selain itu, saat ini juga sedang berlangsung perbaikan atau rehabilitasi bangunan di sisi kiri gedung. Aktivitas pembangunan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan debu yang dapat mengganggu kebersihan dan kualitas pengolahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi tugas utama SPPG tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai pemenuhan standar fasilitas dan penanganan dampak lingkungan di lokasi tersebut.

(Tim Media)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights