Foto ilustrasiSERANG,CNO – Wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan ke Mapolres Serang. Laporan tersebut dibuat pada Kamis, 16 April 2026.
“Saya terpaksa melapor ke polisi karena nyawa saya terancam. Keluarga saya pun diancam akan dihabisi,” ujar Mansar kepada awak media, Sabtu (18/04/2026).
Mansar mengaku menjadi korban teror yang diduga dilakukan oleh oknum Debt Collector (DC) dari aplikasi Pinjaman Online (Pinjol). Ia menerima berbagai bentuk intimidasi, mulai dari ancaman pembunuhan, fitnah terbuka, hingga pesan berantai yang bertujuan menekan psikologisnya.
Serangkaian ancaman tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 12 April 2026. Menurutnya, tindakan yang dialaminya sudah melampaui batas sebagai kegiatan penagihan, dan telah masuk kategori teror kriminal.
“Ini bukan soal utang-piutang, ini sudah masuk dalam dugaan tindak pidana. Saya wartawan, dan saya juga warga negara yang mempunyai hak yang sama di mata hukum untuk dapat dilindungi secara hukum,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi media online dan memiliki sertifikasi kompetensi ‘Wartawan Utama’ dari Dewan Pers ini.
Laporan yang dibuat Mansar tercatat dengan nomor LAPDU/143/IV/Satreskrim Polres Serang/Polda Banten.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, yang mewakili Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, membenarkan adanya pengaduan tersebut.
“Kasusnya ini sedang kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.
Red

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar