Chanel News, Lebak – Oknum Kepala desa (Kades) Mekarjaya, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan warganya atas dugaan korupsi anggaran desa ke Kejari setempat Selasa 12 Desember 2023.
“Secara resmi laporan sudah kami sampaikan Ke Kejari Lebak soal dugaan korupsi sejumlah program anggaran yang ada di desa,” kata Asep Supriyadi, kepada awak media.e
Menurut Asep, saat ini warga sudah kesal dengan ulah Kadesnya tersebut, yang dinilainya semena-mena dan tidak berempati. Karena semua program yang ada diduga telah dikorupsi.
Dugaan korupsi yang dilakukan, antara lain dana Covid 19, program jaringan usaha tani (JUT), pembelian alat jembatan Ciajen dengan total anggaran Rp 90 juta. Kemudian, anggaran ibu PKK Rp 50 juta, program pelebaran jalan di Kampung Mekarsari dengan nominal Rp 90 juta.
“Termasuk pungutan sertifikat gratis sebesar Rp 250 ribu per buku, pembangunan rabat beton di Kampung Cisaat dengan nilai Rp 50 juta,” kata Asep, didampingi warga lainnya Nadria dan Yusuf.
Salah satunya laporan juga soal dugaan program fiktif. Bahkan, berbagai musyawarah desa, guna menentukan pekerjaan kegiatan pun fiktif, hanya administrasi dan dokumentasi formalitas saja.
Kades selalu menghindar
Untuk mengklarifikasi hal ini, kata Asep hingga saat ini pihaknya tidak bisa bertemu dengan Kades. Karena, ketika hendak ditemui selalu menghindar, hanya saja berdasarkan keterangan perangkat desa lainnya, jika semua program yang masuk ke desa dilakukan oleh Kades.
“Kami belum pernah bertemu Kades untuk klarifikasi. Pernah ketemu dengan Sekertaris desa (Sekdes), namun Sekdes meminta menanyakan langsung ke Kades” kata Asep.
Menanggapi hal itu Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Andi Muhammad Nur membenarkan telah menerima berkas laporan dugaan korupsi di Desa Mekarjaya.
“Laporan sudah kami terima, selanjutnya kita akan lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih terus berupaya meminta konfirmasi kepada Kades setempat.
Reporter: Galuh Malpiana