Marwan Hamami Hadiri Sosialisasi Penyelesaian Program Redistribusi Lahan Kawasan Hutan

Chanel News, Sukabumi – H Marwan Hamami menghadiri acara sosialisasi penyelesaian program redistribusi lahan kawasan hutan Blok Cikepuh, di Halaman Kantor Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Februari 2024.

Bupati H Marwan Hamami dalam sambutannya menjelaskan, bahwa redistribusi lahan kawasan hutan di blok Cikepuh itu merupakan salah satu program lanjutan penataan ruang dan lahan sebagaimana tertuang dalam Perpres No 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jabar Selatan.

“Jadi kami pemerintah daerah berupaya mengkomunikasikan tentang program ini dengan instansi terkait mengenai kondisi-kondisi dilapangan sebelum Perpres ini diterbitkan,” ungkapnya.

Dipaparkan Bupati, Kabupaten Sukabumi terpilih menjadi daerah yang mengacu kepada Perpres 87 untuk pengembangan ekosistem yang berbasis lingkungan. Oleh karena itu, program redistribusi lahan ini sebagai wujud percepatan pembangunan di kawasan Jabar Selatan.

“Jadi kawasan hutan lindung dan konservasi yang selama ini dikelola oleh BKSDA, Perum Perhutani dan Taman Hutan Nasional, hari ini kebijakan pemerintah nya sudah berubah. Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut tanpa merusak alam maupun lingkungan,” terangnya.

Bupati berharap, masyarakat segera mempersiapkan data yuridis maupun fisik supaya segera memiliki sertifikat tanah untuk menguatkan kesejahteraan nilai ekonomi.

(am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *