Aktivis Baralak Nusantara Laporkan Oknum Caleg DPRD Banten Dapil Serang Ke Bawaslu

Chanel News, Lebak – Aktivitas Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, melaporkan oknum Calon legislatif (Caleg) DPRD Banten Nomor Urut 1 Dapil Serang dari Partai Golkar, Muhsini ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Banten.

“Benar, kami secara resmi sudah melaporkan soal kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oknum DPRD Banten ke Bawaslu,” kata Ketua DPW Baralak Nusantara, Dendi Eka Samudera, Jumat 23 Februari 2024.

Laporan tersebut, kata dia, sudah dilaporkan dengan Nomor: 037/LAPDU/BARALAK-NUSANTARA/II/2024, tertanggal 19 Februari 2024. Caleg tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017, tentang Pemilu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor: 1 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum yang telah ditetapkan sebagai undang-undang dengan
Undang-Undang Nomor: 7 Tahun 2023.

“Termasuk pelanggaran Peraturan Mahkamah Agung Nomor: 1 Tahun 2018 tentang tata cara penyelesaian tindak
Pidana Pemilu,” ujarnya.

Ia mengaku, telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait pelanggaran oknum Caleg yang diduga kuat memanfaatkan dana reses untuk kampanye dalam rangka mendulang suara.

“Semua bukti visual kegiatan reses saat kampanye oleh oknum calon DPRD itu sudah kami kantongi,” ujarnya.

Tindakan oknum calon DPRD itu, kata dia, sudah masuk katagori pelanggaran Pemilu berat, dan bahkan ada unsur tindak pidananya. Karena, oknum Caleg itu menggunakan dana reses sebagai alat untuk kepentingan politik pribadi.

“Ini pelanggan Pemilu berat, karena menggunakan dana reses untuk kepentingan politik untuk mendulang suara,” katanya.

Segera tindaklanjuti
Pihaknya mendesak agar Bawaslu Banten segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan Pemilu yang dilakukan oleh oknum Caleg Incumbent yang sudah menjabat selama 2 (dua) periode.

“Kami minta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami, memanggil pihak terlapor,” katanya.

Sementara, Caleg DPRD Banten Nomor Urut 1 Dapil Serang, Muhsini saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.

(Am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga