Chanel News, Lebak – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak,Menghimbau kepada seluruh masyarakat Rangkasbitung dan sekitarnya untuk tidak membung sampah sembarangan,buanglah sampah pada tempatnya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah B3,H Nana Mulyana kepada wartawan,Sabtu 02 februari 2024
“Saya minta kepada masyarakat Rangkasbitung dan sekitarnya umumnya dikabupaten Lebak,untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti yang sering dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,disekitaran ona Rangkasbitung
“Selain itu kami juga menghimbau kepada Kepala Desa dan Keluarahan untuk memberikan sosialisasi dan memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dikarenakan sampah adalah sumber penyakit bila tidak ada yang memberishkan.
“Terus untuk pihak Desa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah,yang isinya :Desa wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah sekala Desa melalui :
1.menyediaka. Sarana dan prasarana
2.Penyediaan SDM pengelola persampahan
3.Membentuk Bank sampah.
Ditempat terpisah Aktivis Lingkungan KPKB Rahmat hidayat mengatakan,masyarakat harus mengikuti aturan dan tata tertib pemerintah,untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami juga sangat prihatin dengan banyaknya sampah yang berserakan di pinggir pinggir jalan seakan kota Rangkas itu tidak ada tartib atau tata tertib,saya minta untuk masyarakat tidak membuang sampah sembarangan agar kota ini akan indah di pandang dan bersih dari sampah serta tidak bau busuk.pungkasnya
(Dede Mulyana)