Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia, Berharap Dapat Perhatian Dari Pemerintah

CNO. Lebak – Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menerima audiensi Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Lebak di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Senin 1april 2024

Turut hadir mendampingi Pj. Bupati Lebak yakni Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam pertemuan tersebut perwakilan FTHSNI menyampaikan harapannya mewakili para guru honorer di Kabupaten Lebak untuk mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah terkait pengangkatan guru honorer menjadi ASN. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan prioritas pengangkatan guru honorer menjadi ASN yang telah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, serta kuota ketersediaan formasi ASN untuk guru honorer.

Menanggapi harapan tersebut, Pj. Bupati Iwan menjelaskan bahwa sejatinya pemerintah daerah selalu mengupayakan agar honorer Kabupaten Lebak bisa diangkat menjadi ASN, tentunya melalui komunikasi birokrasi dengan pemerintah pusat karena kewenangan kelulusan ASN berada di pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak juga telah mengirimkan surat permohonan pengangkatan prioritas bagi tenaga honorer, dan untuk tahun ini pun Pemkab Lebak akan mengirimkan permohonan surat kembali.

“Kami tentunya selalu memberikan dukungan dan perhatian bagi bapak/ibu tenaga honorer termasuk guru honorer agar bisa diangkat menjadi ASN, namun jaminan kelulusan berada pada pemerintah pusat, kami hanya menyampaikan pendataan untuk rekrutmen. Tentunya kami tidak berdiam diri, kami akan mengirimkan surat pada pemerintah pusat terkait permohonan prioritas kelulusan tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, kami akan coba terus berkomunikasi dengan pusat,” jelas Iwan.

Perihal kuota formasi ASN, pengadaan jumlah formasi didasarkan pada pertimbangan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah. “Jumlah formasi harus kita hitung berdasarkan kemampuan daerah, jangan sampai belanja pegawai pemda lebih besar dari belanja pembangunan daerah,” lanjutnya

(rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *