Pekerjaan Rekontruksi Ruas Jalan Beyeh – Simpang Di Kritisi Aktivis dan Sejumlah Tokoh Malingping

CNO, Lebak – Pekerjaan rekontruksi ruas jalan Beyeh – Simpang, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di kritisi Aktivis dan sejumlah Tokoh masyarakat, Rabu 5 Juni 2024

Hal tersebut di sampaikan oleh sejumlah tokoh Malingping yang namanya minta tidak di sebutkan mengatakan, Kami berharap kepada pihak yang berkepenten dalam pengawasan di pekerjaan Rekontruksi ruas jalan Beyeh – Simpang, dalam hal ini pihak DPUPR Prov.Banten, agar melakukan pengawasan dengan baik, jangan sampai pelaksana kegiatan atau kita sebut saja PT Wukir Kencana sebagai pelaksana, supaya melakukan pekerjaan sesuai ketentuan yang sudah di sepakati,” ujarnya.

Pasalnya, Kami adalah masyarakat, sebagai penerima manfaat nya, ingin hasil pekerjaan dari PT Wukir Kencana ini memiliki nilai ekonomis. Sebab Kami tau badan jalan ruas jalan ini seperti apa, baik struktur dan tekstur tanahnya, kalau di kerjakan asal asalan lagi, seperti yang sudah sudah, tidak ada pembesian, dan di pekerjaan kali ini pun, Kami melihat di duga ada puing puing kecil coran yang di pakai dan bekas puing puing tersebut sudah terpasang di badan jalan, ini jelas akan berdampak kepada kwalitas hasil pekerjaan,” ujarnya.

Hal serupa juga di sampaikan Wijaya Darma Sutisna, atau yang biasa di sebut Entis Bule di lokasi pekerjaan Rabu 6/6/24 kepada awak media ini mengatakan, karena pekerjaan ini rekontruksi, berarti PT Wukir Kencana harus melakukan perbaikan untuk menanggulangi kerusakan yang terjadi diantaranya adalah, dengan melakukan rekontruksi pada segmen jalan yang mengalami kerusakan. Metode yang harus di lakukan dalam pekerjaan Rekontruksi ini, bisa menggunakan rigid pavement atau flekxible pavement, dan rekontruksi di lakukan, dengan cara merombak lapisan existing dan menggantinya dengan lapisan baru yang sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati,,” terangnya.

Masih kata Entis Bule, pekerjaan Rekontruksi, tentunya yang di bahas sebagai tugas akhirnya sesuai dengan ketentuan kelas jalan. karena kelas jalan tersebut berubah statusnya dari kelas jalan kabupaten menjadi kelas jalan provinsi, Dirinya berharap kepada DPUPR prov. Banten untuk mengawasi pelaksana kegiatanagar tidak terkesan asal asalan, seperti ada dan yang di sampaikan sejumlah tokoh Malingping kemarin.

Entis Bule juga berujar, bahwa alat berat Fibro harus di sesuaikan dengan pekerjaan kelas jalan, karena badan ruas jalan tersebut asalnya tanah sawah, bisa saja masih labil,” pungkasnya.

Sementara pihak Pelaksana pekerjaan ruas jalan tersebut belum bisa di konfirmasi.

Begitupun dengan pihak DPUPR Prov.Banten dalam hal ini pengawas, belum menjawab konfirmasi media ini.

(Didin kk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *