CNO,Lebak – PT Wukir Kencana sebagai pelaksana pembangunan rekontruksi ruas jalan Beyeh – Simpang, dengan nilai anggaran Rp 17.456.647.000.00, dengan sumber pembiayaan : APBD Provinsi.Banten, T.A. 2024, dan sebagai pelaksana, PT Wukir Kencana.
Awak media ini melakukan observasi sesuai informasi yang di terima dari sejumlah warga yang namanya enggan di sebutkan bahwa, pelaksana di duga menggelar/ memakai agregat dari puing puing kecil bekas coran badan jalan lama,” terangnya pada media kamis 6 Juni 2024
” Ya Kang, terlihat jelas kan di lokasi, ada beberapa segmen segmen ruas jalan yang belum di padatkan dan di pasang lantai kerja yang di duga menggunakan puing puing coran bekas, yang campur sirtu bekas pekerjaan dulu,” ujarnya.
Selain itu, alat pemadatan yakni vibro di duga tidak sesuai dengan kelas jalan tersebut. Kami berharap, pihak DPUPR Pemprov.Banten, untuk melakukan pengawasan secara ketat dan benar, jangan ada kata, segen karena kenal dengan pelaksana lapangan orang Wukir Kencana. Apa artinya pengawas DPUPR hadir tiap hari di lokasi pekerjaan, tapi tidak mengawasi dengan benar,” tegasnya.
Kami sebagai warga Malingping, agar pihak pelaksana di lapangan dari PT Wukir Kencana, untuk bekerja dengan sesuai ketentuan yang di sepakati, tidak berat sebelah, mementingkan kepentingan profit orientid PT Wukir Kencana selaku pelaksana di pembangunan rekontruksi ruas jalan Beyeh – Simpang,” tegasnya.
Sementara pihak pengawas DPUPR Banten, saat berita muncul, MN menghubungi awak media, Dirinya mengatakan terima kasih atas kritisi nya dari media, Kami kedepan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi, dan memang ada yang benar, apa yang di beritakan di media, terkait ada nya matrial yang di duga tidak sesuai yang di gelar,” tuturnya.
MN, mengakui, apa yang di paparkan oleh media ada yang benar, ada agregat dari bekas puing puing coran, dan insya Allah itu akan di ganti, terima kasih atas kritisinya,” pungkas MN.
Lain halnya yang di katakan dari Wijaya Darma Sutisna, Dia berujar, PT Wukir Kencana, melakukan kegiatan jangan asal asalan, pasalnya badan jalan ruas jalan Beyeh – Simpang ini bekas sawah, yang sudah pasti masih labil,” ujarnya.
PT Wukir Kencana, jangan asal asal pada penggunaan agregat dan juga pada penetrasinya, agar tingkat kepadatannya benar benar pas/ sesuai, pihak pengawas DPUPR harus menguji tingkat kepadatan nya, sebelum LC di gelar, karena ruas jalan ini nantinya di lewati armada armada yang bermuatan diatas 30 ton,” tegasnya.
Entis Bule, sapaan Wijaya Darma Sutisna, sudah konsultasi dengan beberapa orang ahli di bidang kontruksi jalan, dan sekiranya hasil kajian ini di duga menyalahi aturan, Dirinya, dengan lembaga nya yakni, Aliansi Masyarakat Peduli Jalan dan Jembatan, akan membuat laporan, untuk menindak lanjuti dugaan pekerjaan PT Wukir Kencana, yang di anggap tidak sesuai ketentuan yang di sepakati,” pungkasnya.
(Didin KK)