Polres Lebak Bentuk Tim Saber Judi Online, Sanksi Tegas Bagi Bandar dan Pemain Judi

foto ilustrasi google.com

CNO,Lebak – Polres Lebak membentuk tim sapu bersih judi online untuk memberantas peredarannya. Bandar dan juga pemain akan dikenai sanksi tegas.

Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Lebak, IPTU M Hazali Alfian mengatakan, Tim Saber Judi Online akan mobile untuk meminimalisir peredaran judi online yang mulai mengkhawatirkan di Lebak.

Tim Saber kata dia, sudah mulai beroperasi untuk sementara di internal anggota di Polres Lebak. Pemeriksaan rutin akan dilakukan dua kali dalam sepekan.

“Untuk di internal setiap Senin, Pak Kapolres memeriksa handphone masing-masing, dan hari Rabu dilakukan Kasat nya masing-masing apakah terdapat aplikasi judi online di handphonenya,” kata Alfian kepada wartawan, Senin 1 juli 2024.

Alfian menjelaskan, untuk langsung turun ke masyarakat pihaknya akan melakukan patroli cyber melalui operasi pekat yang dilaksanakan tim gabungan. Saat ini Polres Lebak masih menunggu atensi dari Polda Banten.

“Masih nunggu atensi dari Polda, kita lihat SOP nya. Yang jelas kalau dia bandar ada sanksi tegas, kalau warga kedapatan main judi online itu ada sanksi baik pembinaan maupun lainnya,” katanya.

(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *