Dua Pelaku Edarkan Shabu,Berhasil Diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

CNO,Lebak. Edarkan Narkotika Golongan I Jenis Shabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak
Pelaku Sdr. RR (28) Warga Kelurahan Muara Ciujung Barat dan Sdri. RP (29) Warga Desa Jatimulya Rangkasbitung berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Berikut barang bukti 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan 14 bungkus plastik bening berlakban hitam berisikan Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto : 3,88 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk CAMRY warna silver,seperangkat alat hisap shabu/bong, 1 (satu) buah sendok sedotan, 1 (satu) buah lakban bening , 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna biru.

Kapolres Lebak AKBP Suyono,SIK. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito,SH. membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Selasa 30 juli 2024

“Dua Pelaku inisial Sdr. RR (28) dan Sdri. RP (29) berhasil diamankan berikut barang buktinya di sebuah rumah kontrakan di Kampung. Lebak Saninten Kelutahan Muara Ciujung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak pada Jum’at (26/7/2024) pukul 06.30 Wib,” ungkapnya.

Polres Lebak di bawah Kepemimpinan Kapolres AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasinya akan memberantas peredaran narkoba di daerah hukum Polres Lebak dan menindak tegas para pelaku,” tutur Ngapip.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 800 Juta rupiah dan paling banyak 8 miliar Rupiah,” tegasnya

“Mari bersama wujudkan Lebak bersih dari Narkotika dan Obat-obatan terlarang, tentunya butuh dukungan dari semua komponen masyarakat Kabupaten Lebak,” tutupnya.

(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *