Pertambangan Pasir Laut di Muara Cihara Kian Marak, Ini Kata Kadis LH Kabupaten Lebak

CNO LEBAK – Kegiatan pertambangan pasir laut yang diduga ilegal di muara pantai Cihara, Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten makin marak meski sudah beberapa kali di sidak oleh Dinas Instansi berwenang, hal ini terbukti saat tim awak media mendatangi lokasi Rabu 7 Agustus 2024

Saat ditemui salah seorang pengelola pasir yang berinisial J, membenarkan bahwa kegiatan pertambangan pasir ini,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno saat dikonfirmasi via WhatsAap menjelaskan, Kan kami sudah turun hampir 3 kali,
dan kami sudah melayangkan hasilnya ke pihak provinsi, sementara Tupoksi kami hanya sampai disitu,
Selebihnya kewenangan provinsi, kami tidak dapat mengeksekusi,
Coba akang layangkan surat ke ESDM Propinsi,” Jelasnya.

Sementara Kasi Penyelidikan Sat Pol PP Kabupaten Lebak Wahyudin saat dikonfirmasi via whatsapp juga mengatakan, “Coba tanya ke LH Kabupaten Lebak, singkatnya.

Hasil observasi di lokasi, di dapat informasi, bahwa diantara penambangan pasir laut yang ada di wilayah Lebak Selatan yaitu penambangan pasir laut yang berlokasi di muara kali Ciara, karena lokasi tersebut dekat dengan jembatan, hanya beberapa puluh meter saja, dan saat ini kegiatan yang di duga ilegal tersebut mengancam sarana transportasi yakni jembatan kali Cihara,” ungkap sejumlah tokoh Baksel yang namanya tidak mau di sebutkan.

” Ya Kang, kalau di biarkan saja, bukan tidak mungkin jembatan kali Cihara akan terancam, terutama bagian pondasi. Jalan satu satunya agar kegiatan ilegal tersebut, di tutup secara permanen, dan pelakunya harus di tindak sesuai UU yang berlaku, itu solusi terakhir,” pungkasnya.

Sampai saat ini tim awak media masih berupaya menghubungi Dinas ESDM Provinsi Banten dan instansi lainnya.

( Din KK ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *