KRPH Bayah Selatan Larang Warga Desa Sawarna, Melakukan Pembongkaran Karang Di Seputar Wisata Guha Langir

CNO,Lebak – Kepala Resort Polisi Hutan KRPH / BKPH Bayah Selatan Irin menyesalkan tindakan para pengusaha warung di wisata Guha Langir yang di duga telah melakukan pengrusakan alam, yakni membongkar dengan linggis batu karang yang akan di jadikan lahan warung.

Saat di konfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan, ya Kang mereka yang akan bikin warung di sekitar Guha Langir, ada beberapa yang melakukan pendongkatan batu batu karang buat tempat warung, padahal Saya sudah beberapa kali menghimbau agar jangan merusak batu karang yang ada di seputaran Guha Langir, tuturnya.

” Ya Kang, Kami dari pihak Perum Perhutani, dari awal mereka ramai membangun warung- warung di seputar wisata Guha Langir untuk tidak merusak, terutama batu karang dan pohon – pohon pelindung, ujarnya.

Pihaknya kedepan akan terus melakukan larangan/ himbauan baik secara langsung maupun tidak langsung, agar hal ini tidak melebar, pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Sawarna Iwa Sungkawa saat di konfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan, Dirinya berharap, warga yang berusaha di wisata Guha Langir, agar bisa menjaga alam, singkatnya.

Hal yang sama juga di sampaikan tokoh masyarakat, Aki Mamat menuturkan, ini mah sekedar harapan saja, intinya tinggal perum perhutani berkomunikasi dengan LMDH, Ormas juga tokoh masyarakat yang aktif di Guha Langir dengan melibatkan para pelaku warung wisata, mempersatukan persepsi tentang wisata Guha Langir, harus seperti apa dan mau di bagai manakan, imbuhnya.

Saat awak media mengunjungi wisata Guha Langir dan sekitarnya, terlihat beberapa tumpukan batu karang yang di gali, bahkan batu karang yang gali tersebut, penguat tebingan batu karang, sepertinya untuk perluasan halaman warung.

Bubun, ketua Karang Taruna Desa Sawarna juga pengelola wisata Guha Langir, saat di hubungi media mengatakan, ya Kami hanya melakukan pelebaran halaman warung saja, singkatnya.

(Didin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *