CNO,Lebak,- Beredarnya dr Juwita Wulandari sebagai calon Ketua DPRD Lebak yang direkomendasi oleh DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), disesalkan oleh sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Lebak. Salah satunya dari tokoh masyarakat Lebak Selatan EP. Yudha yang mengaku kecewa atas penunjukan dr. Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak.
Dari informasi yang dihimpun, rekomendasi jabatan Ketua DPRD Lebak diberikan kepada dr. Juwita Wulandari oleh DPP PDI Perjuangan bukan kepada Junaidi Ibnu Jatra yang notabene sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Lebak. Padahal banyak warga Kabupaten Lebak sangat berharap Junaidi Ibnu Jarta ditunjuk sebagai Ketua DPRD Lebak untuk periode 2024 – 2029.
“Tentu saja, jika memang benar DPP merekomendasikan dr, Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak itu diluar ekspektasi masyarakat Lebak,” kata tokoh masyarakat Lebak Selatan, EP. Yudha kepada. Jumat, 13 September 2024
Soalnya kata dia, aspirasi dari masyarakat arus bawah lebih banyak menginginkan Junaidi Ibnu Jarta yang ditunjuk sebagai Ketua DPRD Lebak termasuk dirinya. Dia beralasan, Jun disamping memiliki “hak” jabatan Ketua DPRD Lebak karena jabatannya sebagai Ketua DPC, dia juga dinilai mumpuni secara kapasitas karena pengalamannya sebagai pimpinan DPRD Lebak selama dua periode. Sementara dr Juwita meski berpengalaman pernah jadi anggota DPRD Lebak periode 2009-2014 tetapi kiprah kepemimpinannya belum teruji.
“Selain arus bawah banyak yang menginginkan Jun sebagai Ketua DPRD secara normal, mestinya jatah pimpinan DPRD diserahkan kepada Ketua DPC karena dianggap berhasil selama menjabat sebagai Ketua DPRD,” beber Yudha.
Yudha yang juga aktivis Lebak Selatan juga menyayangkan hal tersebut terjadi, sebab kejadian seperti ini akan menyebabkan rapuhnya organisasi karena tidak konsisten mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh partai.
“Inikan contoh pendidikan politik yang tidak baik bagi masyarakat luas, dan yang tidak kalah penting bahwa kader yang berprestasi harusnya dikasih reward agar memacu kader lainnya untuk berprestasi,” ungkapnya.
“Sebesar partai berlambang banteng ini sesungguhnya publik sudah dinilai baik, karena partai yang melakukan pengkaderan yang baik dan memiliki jenjang karir kader yang sudah mapan dari mulai ranting sampai dengan DPP,” sambungnya.
Namun demikian, lanjut Yudha bahwa penomena fatsun pada putusan pusat yang membuat kader tidak berdaya.
“Ya, diujungnya tetap saja sebagai kader partai harus patsun atas keputusan yang dibuat partai, meskipun itu tidak bisa diterima baik oleh masyarakat maupun kader partai sendiri,” tandasnya.
Menanggapi ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak Rudi Kurniawan mengatakan secara hirarki Organisasi, usulan calon Ketua DPRD Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 tanpa nama dr Juwita Wulandari. Putusan Pleno DPC PDIP Lebak mengusulkan tiga nama, yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Idjah Hadijah dan Dimas ke DPP PDI Perjuangan.
“Ya, itu kan hanya usulan DPC yang dikirim ke DPD Banten untuk diteruskan ke DPP. Keputusan tetap di DPP, kami hanya bisa mengusulkan. Kami samina waato’na,” kata Rudi Kurniawan dikutip dari sejumlah portal berita online.
(Malpiana )