Ini Bantahan PJ Desa Pamubulan dan Keterangan PLD, Terkait Fisik Banprov

CNO,Lebak – Pemerintah Provinsi Banten telah merealisasikan anggaran Banprov ke seluruh Desa yang ada di Provinsi Banten, dengan besar anggaran 100 juta rupiah.

Seperti hal nya yang di terima Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, anggaran fisik Banprov terealisasi ke jalan kuburan Kp Purwodadi Timur, terang salah satu petugas Desa Pamubulan kepada media beberapa waktu lalu di kantor Desa Pamubulan.

” Ya Kang, untuk fisik dari anggaran Banprov terealisasi ke jalan kuburan di kampung Purwodadi Timur kalau gak salah mah, dan yang bertanggung jawab terkait hal itu adalah ekbangdes, silahkan tanyakan saja, kita mah tidak terlibat,terangnya.

Saat 2 awak media melakukan investigasi di lokasi, terlihat bangunan fisik Banprov yang belum berumur jagung, dan terlihat pecah memotong bangunan jalan, dan tembus sampai bawah, kebetulan bangunan jalan kuburan tersebut, dengan kontruksi rabat beton, dan belum seumur jagung sudah retak dan sekaligus pecah, karena tidak di beri papan catingan di bagian sambungan.

Dugaan terjadinya pecah/patah tembus memotong sampai bawah, di duga dalam perataan dan pemadatan badan jalan yang tidak maksimal, ini dugaan awak media ketika melakukan investigasi di lokasi.16 September 2024

Namun saat di konfirmasikan ke PJ Desa Pamubulan, Edi Supriadi via pesan WhatsApp, dia menyarankan, silahkan ke ekbang saja. Dan terkait pecah dan patah bangunan/ fisik jalan tersebut, itumah bagian sambungan, singkat Edi.

Tapi berbeda dengan saat awak media menyampaikan hasil investigasi di lokasi kepada PLD Desa Pamubulan melalui panggilan WhatsApp, Andi Herliandi, mengatakan, betul Kang hal tersebut terjadi saat kita monitoring ke lokasi, tapi kita, kata Andi, sudah menyarankan, untuk segera di lakukan perbaikan, singkatnya.

Sementara Kasie Ekbangdes Pamubulan, saat di hubungi via pesan WhatsApp, Jojon, berujar, dirinya lagi gak enak badan.

(Didin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga