CNO,LEBAK – Aktivis Lebak selatan Sumardi soal penggunaan bahan bakar minyak jenis solar sebuah alat berat untuk evakuasi material tongkang yang terdampar di pantai Bayah beberapa bulan lalu.
Sumardi aktivis sepuh Lebak selatan saat di hubungi via panggilan WhastApp,terkait BBM yang di gunakan untuk pemotongan tongkang yang terdampar mengatakan, harusnya perusahaan tidak menggunakan BBM subsidi, ini kan perusahaan besar, sesuatu nya harus menggunakan yang legal, jangan di biasakan Bayah kumuh dengan yang berbau ilegal, apalagi perusahaan besar datang dari jauh, harusnya mengikuti aturan, agar tidak menimbulkan masalah, ujar yang punya nama panggilan Ua Opang ini.
Bayah sebagai barometer wilayah selatan, mestinya semua menjaga nama baik wilayah, jangan hanya karena sebuah ke untungan besar, berbuat semaunya, apalagi bermain di BBM ilegal, yang sudah jelas UU nya, tegas Sumardi.
Pengusaha yang memenangkan tender untuk eksekusi tongkang yang terdampar di pantai Ciwaru, Desa Bayah, Kecamatan Bayah tersebut, yang sudah lebih dari dua minggu dikerjakan, ujarnya Minggu (3/11/2024)
Lanjut Sumardi, dirinya mengecam perusahaan yang melakukan pekerjaan pemotongan besi tongkang yang di duga menggunakan BBM dengan jenis solar tersebut, dengan bukti 12 jerigen, ukuran sekitar 30 liter tersebut diduga ilegal, ungkap Sumardi.
Dengan hasil temuan tersebut dilapangan, Sumardi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan/penindakan, karena jelas sesuai peraturan alat berat diwajibkan menggunakan BBM Non Subsidi.Pungkas Sumardi.
Pantauan awak media di lokasi pemotongan tongkang nampak potongan-potongan besi tongkang menumpuk dan juga ditemukan 12 jerigen berisi solar, yang di duga solar subsidi.
(Din Kaka)