
foto google.com
Lebak Chanel News.online – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menghimbau kepada para pendatang atau tinggal sementara untuk segera lapor ke RT atau RW setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad, saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa, 8 April 2025.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Himbauan kepada Para Pendatang
“Kami menghimbau kepada para pendatang untuk segera lapor ke RT atau RW setempat setelah mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Lebak. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar dalam administrasi kependudukan di Kabupaten Lebak dan dapat menikmati hak-hak sebagai warga negara,” kata Ahmad.
Tujuan Himbauan
Tujuan dari himbauan ini adalah untuk memastikan bahwa pendatang dapat terdaftar dalam administrasi kependudukan di Kabupaten Lebak dan dapat menikmati hak-hak sebagai warga negara. Dengan demikian, Disdukcapil Lebak dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(AM)


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar