Ketua LP KPK,kab Lebak : Iyan
Lebak, CNO – Ketua LP KPK komisi cabang Kabupaten Lebak, Iyan, akan menghadap ke Wakil Direktur Perum Perhutani pada minggu besok untuk meminta tindakan tegas terkait kasus rusaknya lahan objek wisata Guha Langir Sawarna. Kasus ini bermula dari rusaknya batu karang dan dugaan penebangan pohon di lokasi wisata tersebut.Rabu 19 Juni 2025
Iyan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bayah yang tidak menanggapi kasus tersebut. “Seharusnya seorang pejabat publik yang bertugas mengawasi sejumlah lahan di wilayah BKPH Bayah wajib bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah kerjanya,” kata Iyan.
Iyan juga menduga adanya konspirasi antara pengelola wisata dengan pihak Perum Perhutani. “Padahal sudah jelas keterangan sebelumnya dari pengurus LMDH Sawarna, lokasi wisata tersebut setelah beberapa kali ditutup, tapi bisa dibuka lagi dengan perjanjian bahwa pengelola tidak melakukan pengrusakan lahan dan tidak boleh menambah warung-warung atau bangunan yang merusak ikon objek wisata tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, Iyan meminta Perum Perhutani untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus tersebut, termasuk menutup wisata Guha Langir jika pengelola tidak bisa melaksanakan komitmen yang telah disepakati.
Sementara itu, Camat Bayah,Dadan juanda menjelaskan melalui sambungan tlp/ whatsapp bahwa Goa Langir secara administratif masuk Desa Sawarna Kecamatan Bayah, namun pengelolaannya dipegang oleh Perum Perhutani dengan kerja sama dengan LMDH dan Pemuda yang tergabung di IPKCS.ucapnya
Sementara tokoh Sawarna yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, di pengelolaan retribusi objek wisata tersebut di duga pula, ada indikasi kecurangan terkait retribusi karcis, contohnya soal wisata masuk 10 orang dan hanya diberikan karcis untuk 3 orang, jadi indikasi kecurangan tersebut sudah menjadi rahasia umum lagi.hanya warga Sawarna enggan bersuara saja, terangnya.
Masih kata tokoh tersebut, menurutnya pihak perum perhutani jangan takut untuk menindak tegas warung yang usaha di objek wisatawa Guha Langir yang di duga melakukan pengrusakan lahan, membangun bangunan untuk penginapan di karang ikon, dan sebagainya, tuturnya.
Pihak perum bisa meminta bantuan ke pihak APH, dan di perum perhutani pun ada Waka, Pabin, ada LMDH, kalau pihak perum takut dengan kelompok warga yang mengatasnamakan lembaga, yang di duga belum jelas legar formalnya, atu jangan takut, pungkasnya.
Didin kaka