TRENDING

Polres Lebak Tangkap Begal Benur, Proses Hukumnya Belum Jelas

1 menit membaca View : 31
Apip Muhendar
Berita - 02 Jun 2026

LEBAK,CNO – Kepolisian Resor Lebak baru-baru ini menangkap pelaku pembegalan benur atau baby lobster di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Namun, kelanjutan proses hukum terhadap para pelaku sampai saat ini belum diketahui secara jelas.

“Beberapa minggu lalu ada penangkapan pelaku pembegalan benur di wilayah hukum Polres Lebak. Tapi proses kelanjutannya sampai sejauh mana,” kata salah satu sumber kepada wartawan, Selasa 1/6/2026.

Menurut sumber tersebut, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebak. “Kayanya sudah diamankan di Mapolres,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke Polres Lebak, wartawan belum berhasil menemui pejabat yang berkompeten karena tengah berada di Mapolda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyarankan agar konfirmasi disampaikan langsung ke polsek atau polres setempat. “Berkenan ke Polsek atau Polres setempat ya,” katanya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Lebak terkait status hukum dan perkembangan penanganan kasus pembegalan benur tersebut.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights