TRENDING

Ruang Redaksi Pindah Ke Desa SMSI Gerakan Newsroom Jaga Desa,Banten Jadi Percontohan Nasional

3 menit membaca View : 86
REDAKSI
Berita - 23 Jul 2026

SERANG, CNO — Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis 23/7/2026, dipadati bukan hanya wartawan. Hadir pula kepala desa, perangkat desa, jaksa, hingga pemilik media siber se-Banten.

Mereka berkumpul dalam Training Center Pokja Newsroom Jaga Desa yang digagas Serikat Media Siber Indonesia / SMSI.

Ini bukan pelatihan jurnalistik biasa. SMSI ingin memindahkan “ruang redaksi” ke desa. Tujuannya satu: mengawal Rp72 triliun dana desa agar tidak menguap. Banten ditunjuk sebagai daerah percontohan nasional setelah Bali dan Lampung.

Media Jadi Mitra, Bukan Hanya Pengawas
Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, menyebut ini terobosan besar.

“Newsroom Jaga Desa adalah gerakan terintegrasi pertama di Indonesia. Kita tidak lagi hanya meliput desa. Kita masuk, mendampingi, dan memastikan informasi sampai ke warga,” katanya di hadapan 150 peserta.

Selama ini media ditempatkan sebagai “anjing penjaga”. Kini SMSI mengubah posisi menjadi mitra strategis. Pokja Jaga Desa dibentuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Apdesi,

Fokusnya ada 3: mengawal dana desa, literasi hukum bagi aparatur, dan publikasi pembangunan desa.

“Dinamika ekonomi media memaksa kita beradaptasi. Kita tidak bisa hanya bergantung pada iklan konvensional. Melalui Jaga Desa, media siber lokal dapat diversifikasi usaha sekaligus membangun ekosistem berkelanjutan,” tegas Firdaus.

Artinya, selain dapat honor pelatihan dan pembuatan website desa, media siber juga mendapat legitimasi sebagai mitra resmi negara.

Dalam TC itu, Firdaus memaparkan peta jalan Pokja Jaga Desa. Ada 4 agenda utama yang akan dijalankan sampai tingkat kecamatan:

  1. Koordinasi Jurnalistik – Kejaksaan
    Media dan jaksa duduk bersama. Jika ada masalah tata kelola di desa, diselesaikan lewat mediasi dan edukasi, bukan langsung pidana. Pendekatan preventif-humanis.
  2. Program “Desa Nulis,
    Melatih perangkat desa menulis berita, mengelola informasi, dan membuat rilis. Agar desa bisa bercerita sendiri.
  3. Website Desa
    SMSI akan bantu desa membangun dan memelihara website resmi. Jadi etalase APBDes, kegiatan, dan potensi desa agar bisa dipantau publik.
  4. Ketahanan Pangan Media didorong ikut mengawal program ekonomi desa seperti budidaya pangan lokal dan perikanan bioflok. Liputan tidak hanya soal korupsi, tapi juga solusi.

“Melalui pemahaman tugas yang matang dan struktur organisasi yang efisien, Pokja Jaga Desa diharapkan bergerak cepat hingga kecamatan. Bawa manfaat nyata bagi warga, sekaligus perkuat posisi media siber lokal,” kata Firdaus.

Program ini menyambung inisiatif Kejaksaan Agung: Jaksa Garda Desa. Jaksa tidak lagi menunggu laporan. Mereka turun memberi pendampingan hukum agar kepala desa tidak salah langkah mengelola anggaran.

Kejagung bahkan menyiapkan Aplikasi Jaga Desa untuk pemantauan penyaluran dana desa dan fitur konsultasi hukum. Data + media + hukum = satu paket.

Di Banten, model ini dinilai cocok. Provinsi dengan 1.238 desa ini rawan persoalan administrasi. Dengan media yang paham regulasi dan jaksa yang turun ke lapangan, diharapkan penyimpangan bisa dicegah sejak awal.

Tantangan Terbesar: Kepercayaan
Yang paling sulit bukan pelatihan. Tapi membangun kepercayaan. Warga harus percaya media tidak “menjual” desa. Kepala desa harus percaya jaksa bukan “mengintai”.

Jika berhasil, model Banten ini akan direplikasi nasional. Jika gagal, ini hanya jadi seremoni lain.

Firdaus menutup TC dengan satu kalimat: “Jangan hanya jadi peliput. Jadilah bagian dari solusi desa.”

Dan di ruang GSG itu, untuk pertama kalinya, jaksa, wartawan, dan perangkat desa menandatangani komitmen yang sama: mengawal desa, bukan mengadili dari jauh.

MENGAPA BANTEN?

  1. Uji Coba: Setelah Bali & Lampung, Banten punya ekosistem media siber kuat.
  2. Jumlah Desa: 1.238 desa, rawan masalah tata kelola.
  3. Dukungan Politik: Ada DPRD, Kejati, dan Apdesi yang siap bersinergi.
  4. Tujuan Akhir: Cegah korupsi dana desa lewat pencegahan, bukan penindakan.

Oleh: Tim CNO

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights