
SERANG, CNO — Gedung Serba Guna DPRD Provinsi Banten, Kamis 23/7/2026, dipadati bukan hanya wartawan. Hadir pula kepala desa, perangkat desa, jaksa, hingga pemilik media siber se-Banten.
Mereka berkumpul dalam Training Center Pokja Newsroom Jaga Desa yang digagas Serikat Media Siber Indonesia / SMSI.
Ini bukan pelatihan jurnalistik biasa. SMSI ingin memindahkan “ruang redaksi” ke desa. Tujuannya satu: mengawal Rp72 triliun dana desa agar tidak menguap. Banten ditunjuk sebagai daerah percontohan nasional setelah Bali dan Lampung.
Media Jadi Mitra, Bukan Hanya Pengawas
Ketua Umum SMSI Pusat, Drs. Firdaus, menyebut ini terobosan besar.
“Newsroom Jaga Desa adalah gerakan terintegrasi pertama di Indonesia. Kita tidak lagi hanya meliput desa. Kita masuk, mendampingi, dan memastikan informasi sampai ke warga,” katanya di hadapan 150 peserta.
Selama ini media ditempatkan sebagai “anjing penjaga”. Kini SMSI mengubah posisi menjadi mitra strategis. Pokja Jaga Desa dibentuk bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Apdesi,
Fokusnya ada 3: mengawal dana desa, literasi hukum bagi aparatur, dan publikasi pembangunan desa.
“Dinamika ekonomi media memaksa kita beradaptasi. Kita tidak bisa hanya bergantung pada iklan konvensional. Melalui Jaga Desa, media siber lokal dapat diversifikasi usaha sekaligus membangun ekosistem berkelanjutan,” tegas Firdaus.
Artinya, selain dapat honor pelatihan dan pembuatan website desa, media siber juga mendapat legitimasi sebagai mitra resmi negara.
Dalam TC itu, Firdaus memaparkan peta jalan Pokja Jaga Desa. Ada 4 agenda utama yang akan dijalankan sampai tingkat kecamatan:
“Melalui pemahaman tugas yang matang dan struktur organisasi yang efisien, Pokja Jaga Desa diharapkan bergerak cepat hingga kecamatan. Bawa manfaat nyata bagi warga, sekaligus perkuat posisi media siber lokal,” kata Firdaus.
Program ini menyambung inisiatif Kejaksaan Agung: Jaksa Garda Desa. Jaksa tidak lagi menunggu laporan. Mereka turun memberi pendampingan hukum agar kepala desa tidak salah langkah mengelola anggaran.
Kejagung bahkan menyiapkan Aplikasi Jaga Desa untuk pemantauan penyaluran dana desa dan fitur konsultasi hukum. Data + media + hukum = satu paket.
Di Banten, model ini dinilai cocok. Provinsi dengan 1.238 desa ini rawan persoalan administrasi. Dengan media yang paham regulasi dan jaksa yang turun ke lapangan, diharapkan penyimpangan bisa dicegah sejak awal.
Tantangan Terbesar: Kepercayaan
Yang paling sulit bukan pelatihan. Tapi membangun kepercayaan. Warga harus percaya media tidak “menjual” desa. Kepala desa harus percaya jaksa bukan “mengintai”.
Jika berhasil, model Banten ini akan direplikasi nasional. Jika gagal, ini hanya jadi seremoni lain.
Firdaus menutup TC dengan satu kalimat: “Jangan hanya jadi peliput. Jadilah bagian dari solusi desa.”
Dan di ruang GSG itu, untuk pertama kalinya, jaksa, wartawan, dan perangkat desa menandatangani komitmen yang sama: mengawal desa, bukan mengadili dari jauh.
MENGAPA BANTEN?
Oleh: Tim CNO


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar