TRENDING

Polres Lebak Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Maja Telah Ditangani Sesuai Prosedur

2 menit membaca View : 72
REDAKSI
Hukrim - 24 Jul 2026

LEBAK, CNO – Polres Lebak memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku sejak laporan diterima.

Hal tersebut disampaikan Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mewakili Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH, pada Kamis 23/07/2026.

“Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Lebak melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/87/III/2026/SPKT/Polres Lebak/Polda Banten tanggal 26 Maret 2026,” ujar Moestafa.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, penyidik telah melaksanakan serangkaian proses penanganan perkara.

Mulai dari menerima laporan polisi, melakukan penyelidikan, memeriksa korban dan sejumlah saksi, meminta keterangan pihak terkait, mengamankan barang bukti, melaksanakan gelar perkara, hingga meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan psikologi klinis terhadap korban, mengirimkan SP2HP kepada pelapor, hingga menetapkan SA, 63 tahun sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” terangnya

Moestafa menegaskan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sebagai anak.

“Polres Lebak menegaskan bahwa proses penegakan hukum atas perkara tersebut terus dilakukan secara berkesinambungan. Penyidik juga terus melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai kewenangan untuk menuntaskan proses hukum perkara dimaksud,” tegasnya.

“Polres Lebak berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Oleh: m.ubik

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights