Ribuan Botol Minuman Beralkohol dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sukabumi Kota

Chanel News Kota Sukabumi – Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol dan ratusan knalpot brong di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Baros Kota Sukabumi, Kamis 21 Desember 2023

Sebanyak 6170 mihol berbagai merk dan 707 buah knalpot brong yang berhasil diamankan selama 5 bulan terakhir tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Operasi yang kita lakukan dalam kurun waktu 5 bulan, kita berhasil mengumpulkan 6170 buah dengan berbagai merk minuman keras dan juga untuk knalpot brong ada 707 buah,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

Tahir menyebut, ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kebanyakan dari penjual jamu, namun setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, PJ. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru (natal dan tahun baru).

“Hari ini ada pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) sebanyak 6170 yang sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Ini adalah pemicu. Untuk mengantisipasi kejahatan yang memang, kita ingin di perayaan natal dan tahun baru ini kondusif di Kota Sukabumi. Ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait,” sebut Kusmana kepada wartawan.

“Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga.” tandasnya.

(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *