CNO Lebak – Mantan Wakil Bupati Lebak dua periode Ade Sumardi, terpantau masuk ruang pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Adjidarmo, Rabu 7 Agustus 2024
Hal tersebut dibenarkan Ade Sumardi. Menurut Bakal Calon Wakil Gubernur Banten 2024 ini, keberadaan dirinya di RSUD dr. Adjidarmo itu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dirinya menjelang Pilkada.
Ade Sumardi menjelaskan, bahwa surat pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat bagi bakal calon kepala daerah saat melakukan pendaftaran Pilkada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Syarat ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan pencalonan kepala daerah.
“Iya pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Adjidarmo. Alhamdulillah hasilnya menggembirakan, dokter menyatakan sehat. Surat pemeriksaan kesehatan itu menjadi salah satu syarat pendaftaran Pilkada 2024 ini di KPU,” katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan kesehatannya di RSUD Adjidarmo, Ade Sumardi kembali beraktivitas menyapa warga dan ngopi bareng para kuli tinta (wartawan) di taman Multatuli Rangkasbitung.
(Remo)