CNO,Lebak – Bejat !!!, mungkin itu kata yang pantas diterima si terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jum’at 22 Agustus 2024
Sungguh miris, anak yang baru duduk kelas 4 dibangku sekolah dasar (SD) menjadi korban dugaan percobaan pencabulan seorang kake renta AS (61) warga Bantar Gadung, Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun awak media dilapangan, si pelaku masih ada hubungan keluarga dengan si korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya, si pelaku sempat melarikan diri, dan dicari oleh warga setempat dan anggota kepolisian Polsek Bayah.
Hingga akhirnya, pada hari Sabtu (23/8/2024) sekira pukul 07:00 Wib tersangka ditemukan dan ditangkap oleh warga yang selanjutnya di bawa ke Kantor Desa. untuk menghindari amukan masa, pihak Pemerintah Desa bersama anggota Polsek langsung membawa tersangka ke Mapolsek.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut si pelaku diamankan Mapollsek Bayah untuk di mintai keterangan dan untuk proses hukum selanjutnya, pelaku akan dilimpahkan ke Polres Lebak.
( Dien KK Tata ).