TRENDING

Tolak Premanisme, Ketua Gema MA Banten Laporkan Penganiayaan ke Polda Banten

2 menit membaca View : 55
Apip Muhendar
Berita - 14 Apr 2026

Serang,CNO – Ketua Generasi Muda Mathla’ul Anwar (Gema MA) Provinsi Banten, Irwandi Suherman, resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polda Banten, Senin (13/04/26).

Laporan ini dibuat sebagai respons atas insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum pendukung salah satu calon Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar (PBMA) dalam kegiatan organisasi beberapa waktu lalu. Irwandi hadir di Mapolda Banten didampingi langsung oleh tim kuasa hukum dari Pusat Advokat dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Irwandi menyayangkan terjadinya degradasi etika di tengah dinamika organisasi. Ia menegaskan bahwa kekerasan fisik adalah bentuk kegagalan dalam berorganisasi.

“Muktamar seharusnya menjadi ruang yang bermartabat untuk konsolidasi gagasan dan penguatan etika, bukan panggung konflik yang mempertontonkan retaknya nilai-nilai yang dijunjung tinggi,” ujar Irwandi.

Ia menilai kericuhan yang terjadi bukan sekadar gesekan biasa, melainkan sinyal adanya masalah fundamental di mana ambisi pribadi ditempatkan di atas kepentingan organisasi.

“Kericuhan bukanlah ‘bumbu demokrasi’, melainkan kegagalan dalam menjaga adab dan marwah organisasi. Jika forum tertinggi saja tidak tertib, bagaimana mungkin menjadi teladan bagi umat?” tegasnya.

Irwandi menekankan bahwa laporan ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan upaya menjaga kehormatan Mathla’ul Anwar dari praktik kekerasan.

“Hari ini saya laporkan oknum pelaku tindakan anarkis. Di organisasi keagamaan sebesar ini, tidak ada tempat bagi kekerasan. Perbedaan pilihan harus disikapi dengan adu gagasan, bukan adu fisik,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PAHAM Cabang Banten memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai peristiwa tersebut telah memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami membawa bukti cukup, termasuk rekaman video dan saksi mata. Kami berharap kepolisian bertindak profesional agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas perwakilan tim hukum.

Dengan langkah hukum ini, Gema MA Banten berharap proses berjalan transparan dan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi pihak yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam kehidupan berorganisasi.

Red

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights